Skip to main content

Rangkuman Materi Nilai dan Norma Sosial

NILAI SOSIAL


A. PENGERTIAN NILAI SOSIAL

Nilai sosial adalah sebuah konsep abstrak dalam diri manusia mengenai yang dianggap baik dan buruk ,indah , atau tidak indah ,dan benar atau salah
Nilai sosial adalah nilai yang dipakai dan  dianut oleh suatu masyarakat karena dianggap baik dan buruk.


Berikut ini definisi nilai sosial yang dikemukakan para ahli:


  • Robert MZ. Lawang
Nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan berharga, pantas, dan bisa memengaruhi perilaku seseorang
  • Hendropuspito
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena memiliki daya fungsional untuk perkembangan kehidupan manusia
  • Karel J. Veeger
Nilai sosial adalah pertimbangan moral atau hasil penilaian

  • Soerjono Soekanto

Nilai sosial adaalah konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk

B. JENIS NILAI SOSIAL

Menurut Notonegara, nilai sosial dibagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Nilai Material
Adalah segala sesuatu yang berguna bagi sesama manusia
Contoh : pangan, sandang, dan papan
b.Nilai Vital
Adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam aktivitas -aktivitasnya .
Contoh : cangkul bagi petani, sepeda motor bagi tukang ojek
c. Nilai kerohanian
Adalah segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani manusia
Nilai ini dapat dibagi menjadi empat, yaitu :
1) nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada akal manusia(cipta)
2) nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber pada unsur perasaan ( estetika)
3) nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada  kehendak (karsa)
4) nilai keagamaan yaitu nilai yang bersumber pada wahyu Tuhan (revelasi)

C.CIRI NILAI SOSIAL

  • Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil dari interaksi sosial
  • Disebarluaskan melalui proses sosialisasi , akulturasi ,difusi
  • Terbentuk melalui proses belajar
  • Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Nilai sosial berbeda-beda untuk setiap kebudayaan
  • Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat
  • Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
  • Cenderung berkaitan satu sama lain

Menurut ciri-cirinya , dapat dibagi menjadi dua , yaitu :

a.Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting dari nilai lainnya 
b.Nilai yang mendarah daging ( internalized value)
Adalah nilai yang sudah menjadi kebiasaan dan apabila tidak melakukan ia merasa malu dan bersalah 

D.FUNGSI NILAI SOSIAL

  • Memotivasi manusia berperilaku sesuai peran yang diharapkan
  • Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku
  • Sebagai pengawas, pembatas , dan pendorong perilaku masyarakat
  • Memberi harapan yang baik dan sikap bertanggung jawab
  • Alat solidaritas masyarakat
  • Sebagai penentu status sosial

Drs. Suparto mengemukakan nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat, antara lain:

1.Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
2.Sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial
3.Dapat memotivasi sesorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya
4.Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat
5.Sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya


NORMA SOSIAL

A.PENGERTIAN NORMA SOSIAL

Norma sosial adalah aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masyarakat untuk mencapai nilai sosial
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu
Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan sosial masyarakatnya , yang sering disebut peraturan sosial
Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya 

B.Tingkatan Norma Sosial 


1.Usage ( Tata Cara )
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus secara jangka panjang
Norma ini menunjukkan bahwa bentuk perbuatannya termasuk kategori sanksi paling ringan
Pelanggaran terhadap norma ini hanya menimbulkan celaan
Contohnya cara makan dengan tangan kanan dengan lebih baik, cara makan yang baik dan wajar apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan

2.Folkways ( Kebiasaan )
Adalah suatu bentuk perbuatan berulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar
Norma ini sanksinya lebih berat apabila melanggar dapat ditegur ,disindir, atau digunjingkan
Contohnya mengucapkan salam apabila masuk rumah, memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan , memakai baju yang bagus pada waktu pesta

3.Mores ( Tata Kelakuan )
Adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya 
Norma ini bersumber pada filsafat, ajaran agama, ataupun keyakinan dan ideologi yang dianut masyarakat
Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Jadi orang yang melanggar dicap sebagai pejahat
Fungsi norma mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut
Contohnya dilarang berjudi,mencuri, dan menggunakan narkoba 

4. Customs ( Adat Istiadat )
Adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya 
Norma ini merupakan peraturan tidak tertulis  sebagai kebudayaan abstrak yang mempunyai sanksi yang tegas dan keras baik langsung maupun tidak langsung
Contohnya di Lampung perceraian dapat dikeluarkan dari anggota adat 

C.Macam Norma Sosial 


1.Norma Agama

Adalah aturan -aturan yang bersumber dari ajaran agama
Peraturan ini bersifat mutlak karena berasal dari Tuhan
Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa
Contohnya melakukan sembahyang kepada Tuhan,  tidak berbohong, dan tidak boleh mencuri

2.Norma Kesusilaan
Adalah ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral, filsafat hidup yang menghasilkan akhlak ,sehingga seseorang dapat membedakan yang dianggap baik dan buruk
Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik( dipenjara,diusir) ataupun batin (dijauhi)

3.Norma Kesopanan
Adalah peraturan yang berkaitan dengan segala peraturan yang berkaitan dengan interaksi sosial
Pelanggaran norma ini akan mendapatkan celaan,kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran
Contohnya tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan

4.Norma Hukum
Adalah peraturan tertulis yang bersumber pada kitab Undang-undang Negara  atau dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu
Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik ( dipenjara, hukuman mati)
Norma ini bersifat pasti, mengikat semua orang, memiliki alat penegak aturan, dibuat oleh penguasa, dan sangsinya berat

5.Norma Sosial
Adalah peraturan yang bersumber pada sosial
Norma ini bersifat pastitidakpasti, ada/tidaknya alat penegak tidak pasti, dibuat oleh masyarakat, dan tentunya sangsinya ringan
Norma sosial berfungsi sebagai wahana untuk menertibkan kehidupan sosial, sebagai pedoman bertingkah laku di masyarakat, dan sebagai alat kontrol sosial masyarakat

6. Norma Kode Etik
Adalah peraturan tentang tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu
Norma ini umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat , maka masuk dalam kategori norma hukum
Contohnya kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran

D.CIRI NORMA SOSIAL


  • Hasil dari kesepakatan masyarakat
  • Pada umumnya tidak tertulis
  • Warga masyarakat sebagai pendukung dan yang melaksanakan sangat menaatinya
  • Terdapat sanksi yang harus diterima jika melanggar norma
  • Norma sosial dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan dalam kehidupan penganutnya

E.FUNGSI NILAI SOSIAL

  • Sebagai wahana untuk menertibkan kehidupan sosial
  • Sebagai pedoman bertingkah laku di masyarakat
  • Sebagai alat kontrol sosial masyarakat

F.KONSEP ALIENASI

Adalah kondisi ketika individu merasa terpisah/terputus dari masyarakat dan kebudayannya sehingga nilai dan norma masyarakat tidak lagi memberikan makna kepada individu tersebut
Menurut Karl Marx , alienasi adalah suatu keadaan manusia yang dikuasai oleh kekuatan yang diciptakan oleh dirinya sendiri akibatnya individu itu terhalangi untuk menjadi manusia seutuhnya
Konsep alienasi sering disebut dengan keterasingan

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya alienasi anatara lain :

1.Norma sosial yang melemah
2.Kehilangan makna hidup
3.Faktor lingkungan/pergaulan terkait dengan kepribadian dan perilaku sosial
4.Faktor keluarga ( sistem keluarga, konflik, miseducation )

Aspek-aspek dalam alienasi antara lain :

1.Powerlessness ( ketidakberdayaan)
2.Meaninglessness ( tidak berani )
3.Normlessness (tidak ada norma)
4.Sosial Isolation (terisolasi secara sosial)
5.Self-estrangement (keterasingan diri)


Comments

Popular posts from this blog

Rangkuman Materi Pendapatan Per Kapita dan Pendapatan Domestik Regional Bruto

PENDAPATAN PER KAPITA  Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada periode tertentu (umumnya satu tahun) GDP per kapita = GDP tahun n/jumlah penduduk tahun n GNP per kapita = GNP tahun n/jumlah penduduk tahun n  Cara menghitung pendapatan per kapita : 1. Pendapatan per kapita nominal  → dihitung berdasarkan harga yang berlaku dengan tidak memperhitungkan inflasi 2. Pendapatan per kapita riil → dihitung berdasarkan harga konstan dengan memperhitungkan inflasi Kesimpulan Naik tidaknya tingkat kemakmuran masyarakat bisa dilihat dari pendapatan per kapita riilnya bukan pendapatan perkapita nominal Manfaat Menghitung Pendapatan Per Kapita 1.Mengetahui perkembangan tingkat perekonomian suatu negara 2.Mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara 3.Membandingkan tingkat kemakmuran antarnegara 4.Pedoman pengambilan kebijakan ekonomi bagi pemerintah Ketimpangan Distribusi ...

Rangkuman Materi Pakta Warsawa

Pakta Warsawa merupakan aliansi militer antar negara yang digagas oleh Uni Soviet pada tanggal 4 Mei 1955 sebagai bentuk reaksi atas bergabungnya Jerman Barat ke dalam NATO. Sebagai organisasi bentukan Uni Soviet, Pakta Warsawa beranggotakan negara-negara Blok Timur di kawasan Eropa Timur yang pro kepada Uni Soviet. Pakta Warsawa (Warsaw Pact) adalah nama yang diberikan kepada kesepakatan antara beberapa negara Komunis Eropa. Pakta Warsawa didirikan pada tahun 1955 di Warsawa, Polandia. Kesepakatan ini juga dikenal sebagai Warsaw Treaty of Friendship, Cooperation and Mutual Assistance. Uni Soviet memprakarsai Pakta Warsawa untuk menanggapi pembentukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Pada pakta tersebut, negara-negara anggota sepakat untuk melindungi bila salah satu negara anggotanya mendadak diserang. Komando militer anggota Pakta Warsawa berada di bawah pimpinan Marsekal Ivan S Konev yang berasal dari Uni Soviet. Tujuan utama didirikan Pakta Warsawa ini unt...

Rangkuman Materi Sapere Aude

    Sapere aude adalah frasa Latin yang berarti "Berani tahu"; dan juga secara longgar diterjemahkan sebagai "Berani bijaksana", atau bahkan lebih longgar sebagai "Berani untuk berpikir sendiri!" Awalnya digunakan dalam Book of Letters (20 SM), oleh penyair Romawi Horace , frasa Sapere aude dikaitkan dengan Zaman Pencerahan , selama abad ke-17 dan ke-18, setelah Immanuel Kant menggunakannya dalam esai, " Menjawab Pertanyaan: Apa itu Pencerahan? "(1784). Sebagai seorang filsuf, Kant mengklaim ungkapan Sapere aude sebagai moto untuk seluruh periode Pencerahan, dan menggunakannya untuk mengembangkan teorinya tentang penerapan akal di ruang publik urusan manusia. Pada abad ke-20, dalam esai "What is Enlightenment?" (1984) Michel Foucault mengambil rumusan Kant tentang "berani tahu" dalam upaya untuk menemukan tempat bagi individu pria dan wanita dalam filsafat post-strukturalis , dan dengan demikian mene...